Tag - alat

Darah Kebiasaan Wanita (07) Penggunaan Alat Pencegah atau Perangsang Haid, Pencegah Kehamilan Dan Penggugur Kandungan

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin ?RahimahullahPenggunaan Alat Pencegah atau Perangsang Haid, Pencegah Kehamilan Dan Penggugur Kandungan Pencegah Haid Diperbolehkan bagi wanita menggunakan alat pencegah haid, tapi dengan dua syarat: - a). Tidak dikhawatirkan membahayakan dirinya. Bila dikhawatirkan membahayakan dirinya karena menggunakan alat tersebut, maka hukumnya tidak boleh. Berdasarkan firman Allah Ta...